
Source: Freepik.com
Saat memilih produk skincare dan kosmetik yang akan digunakan, konsumen di Indonesia biasanya mengecek kembali kualitas dan keamanannya.
Sertifikasi Halal dan BPOM adalah acuan yang dijadikan pertimbangan utama bagi konsumen. Karena dikeluarkan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini, produsen yang ingin mengembangkan bisnis skincare dan kosmetik sudah sangat dimudahkan dengan adanya perusahaan maklon. Dengan bantuan maklon, kamu bisa mengembangkan produk sesuai keinginanmu dan dibantu semua prosesnya dari awal hingga akhir.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah kamu akan dibantu proses pengurusan sertifikasinya, termasuk Halal dan BPOM.
Pentingnya Sertifikasi BPOM
BPOM bertugas untuk mengawasi peredaran produk obat, kosmetik dan makanan termasuk skincare di Indonesia. Biasanya, produk skincare dan kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM telah melalui serangkaian proses keamanan yang berstandar.
Sehingga sudah terjamin bebas dari bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis yang dilarang.
Dengan demikian, konsumen akan merasa lebih aman dalam menggunakan produk skincare dan kosmetik tersebut jika produk tersebut sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Adapun manfaat lain dari memiliki sertifikasi ini ialah bentuk kepatuhan produsen terhadap aturan Pemerintah serta demi kelancaran bisnis jangka panjang.
Proses Mendapatkan Sertifikasi
Untuk mendapatkan sertifikasi BPOM dan halal, produsen harus memenuhi persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, untuk sertifikasi Halal, produsen harus mengajukan permohonan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) dan mengikuti perosedur yang telah ditetapkan, termasuk audit proses produksi sampai ke bahan baku.
Memeriksa Status Sertifikasi Produk
Setiap produk skincare dan kosmetik yang sudah mengantongi izin BPOM, bisa di cek langsung di https://cekbpom.pom.go.id/.
Sedangkan untuk memastikan kehalalan produk, konsumen bisa langsung mengakses informasinya melalui situs resmi LPPOM MUI atau aplikasi Halal MUI.
Jika produk yang bersangkutan sudah terdapat di pencarian website BPOM, maka produk tersebut sudah aman digunakan dan dinilai sudah memenuhi standar.
Sebaliknya, jika kamu menemukan produk yang tidak terdaftar di website BPOM. Maka produk tersebut sudah pasti tidak aman dan tidak layak digunakan. Bahkan sebaiknya dihindari.
Produk Skincare & Kosmetik Wajib Memiliki Sertifikat BPOM dan Halal
Sebelum membeli produk skincare dan kosmetik, sebaiknya pilih yang sudah bersertifikat BPOM dan Halal. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas serta memastikan bahwa produk yang bersangkutan sudah sesuai nilai-nilai keagamaan di Indonesia.
Meningkatnya kesadaran tentang sertifikasi ini, diharapkan dapat membuat produsen berkomitmen untuk memenuhi standar yang ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan konsumen. Karena urusan
Untuk kamu yang ingin membuat brand skincare dan kosmetik, kamu bisa bekerja sama dengan PT. Gemma Natura Lestari atau GNL.
Selain membantu kamu membuat formulasi produk yang tepat, kamu juga akan dibantu dalam mengurus sertifikat Halal dan BPOM oleh tim regulatory yang berpengalaman.
Dengan sertifikasi tersebut, maka kamu akan semakin percaya diri menjual produk skincare dan kosmetik milikmu. Karena keamanan dan kualitasnya terjamin serta produknya sudah memenuhi standar yang ada.